Minggu, 01 Agustus 2010

PENDIDIKAN KARAKTER:


PENDIDIKAN KARAKTER:
Menuju pemenuhan Kebutuhan SDM berkepribadian kompleks
Jika pemikiran interaksi simboliknya Mead[1] kita gunakan untuk memandang bagaimana anak negeri ini memaknai pendidikan, maka akan dapat kita telusuri deskripsi tentang pendidikan dalam kaitannya dengan pembentukan karakter bangsa yang unik. Sejauh ini, sebenarnya para praktisi pendidikan ingin mengkonstruk pendidikan, berdasarkan apa yang dimaksud oleh undang-undang Sisdiknas No 20 tahun 2003. Pendidikan nasional dalam hal ini berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Namun dalam kenyataan selama ini, disadari atau tidak, masyarakat bukan memandang pembentukan karakter, melainkan ujian nasional yang harus diberi perhatian khusus, karena ujian nasional dinilai segala-galanya. Pandangan seperti ini kemudian menuntun cara masyarakat dan juga para praktisi maupun pengambil kebijakan dalam mengemas pendidikan. Pendidikan lalu berfungsi untuk mensukseskan ujian nasional, dan bukan untuk pembentukan karakter seperti yang diminta oleh Undang-undang Sisidiknas tersebut.
Cara mengemas pendidikan nasional seperti inilah sebenarnya yang kemudian menggeser fungsinya. Sebenarnya pendidikan nasional diharapkan menjadi institusi pembentuk karakter dan martabat bangsa. Dalam praktik pendidikan terdistorsi sekedar menjadi institusi pencetak manusia-manusia cerdas, terutama cerdas dalam menjawab berbagai macam pertanyaan obyektif seperti yang lazim keluar dalam ujian nasional dan sejumlah olimpiade. Kecerdasan tersebut tidak cukup bermakna untuk menjawab dan memecahkan problema kehidupan nyata, karena pada dasarnya kehidupan nyata, di samping memerlukan kesiapan intelektual dan vocational juga memerlukan kesiapan mental.
Pergeseran Pusat Orientasi Nilai
Adalah sesuatu yang memprihatinkan jika ada yang menyatakan pembentukan karakter masyarakat cenderung tidak lagi merujuk ke institusi pendidikan. Lebih ironis kalau dikatakan pembentukan karakter bahkan kehilangan pusat-pusat referensi tradisionalnya. Pusat-pusat orientasi nilai seperti orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga dunia pendidikan belakangan kehilangan kuasa wibawanya. Ungkapan ini mungkin salah, namun pantas untuk dicermati, terutama ketika kita memperhatikan apa yang berkembang di masyarakat selama ini.
Pada mulanya pendidikan, bersama-sama para orang tua, lembaga keluarga, peer group, media, tokoh masyarakat maupun tokoh agama, memang dengan kokoh menjalankan fungsinya sebagai pusat orientasi nilai dan pembentukan watak. Namun kini, institusi itu tidak bisa lagi bisa memonopoli pembentukan karakter dan orientasi nilai masyarakat. Menjadi semakin ironis setelah orang tua, lembaga keluarga dan bahkan juga banyak tokoh agama –terutama setelah mengalami desakralisasi, kemudian tersingkir dari pusat pembentukan watak kepribadian. Indikator dari pergeseran itu tampak dengan kasat mata. Pepatah Jawa yang menyatakan, kacang ora ninggalno lanjaran, buah tidak jatuh jauh dari pohonnya, semakin kehilangan maknanya. Masalahnya, banyak orang tua yang baik-baik, ia adalah pemimpin yang sangat berkuasa, tetapi justru anaknya menjadi anak liar. Fenomena itu memberi penjelasan bahwa pusat orientasi nilai dan pembentukan watak, tidak lagi bisa dilakukan oleh lembaga keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga pendidikan.
Karena sejumlah institusi itu kehilangan peran, maka lihatlah karakter anak-anak bangsa ini. Begitu banyak ekspresi karakter yang bertolak belakang dengan apa yang diinginkan oleh para orang tua, tokoh agama, dan juga oleh dunia pendidikan. Berbagai bentuk penyimpangan perilaku seperti ketidak jujuran, perilaku instan, korupsi, manipulasi, sikap malas, prasangka dan juga kekerasan dalam menyelesaikan masalah, misalnya, kini kian menyebar. Ketidak jujuran bahkan juga telah merambah dunia pendidikan, seperti terjadi pada saat penyelenggaraan ujian nasional dan atau penyelenggaraan sertifikasi guru.
Kekerasan, sebenarnya juga memiliki makna positif. Kekerasan khususnya bagi “arek-arek Suroboyo,” misalnya, awalnya bermakna untuk melawan penjajahan. Heroisme yang pernah dikobarkan oleh Bung Tomo, adalah ekspresi dari keberanian arek Suroboyo menghadapi kekerasan. Demikian juga budaya “celurit” yang dilekatkan kepada orang Madura, bermakna untuk menjaga kehormatan. Karena itulah kemudian D. Zawawi Imron dapat menggubah sebuah karya sastra yang sangat indah, sehingga ia kemudian juga dikenal sebagai budayawan Celurit Emas. Namun, belakangan kekerasan itu bergeser. Kekerasan bagi sementara “arek-arek Suroboyo” diterjemah menjadi bermakna “bonek”. Jangankan (kesebelasan) yang didukungnya kalah, ada masa di mana yang didukungnya menang sekalipun, mereka juga masih melakukan berbagai tindakan destruktif.
Menjadi semakin menyedihkan setelah melihat fakta di lapangan bahwa, kekerasan itu bukan hanya monopoli para “bonek” yang notabene mereka umumnya berasal dari lapisan bawah. Mereka yang menyelesaikan masalah dengan kekerasan juga terjadi berbagai lapisan masyarakat kelas menengah, sebagaimana diperlihatkan anggota parlemen. Setidak-tidaknya paktik itu bisa kita tonton ketika mereka membahas skandal Bank Century.
Karakter bangsa Indonesa yang tidak sabar membuat mereka cenderung bertindak instan dan suka mencari jalan pintas. Korupsi, kolusi dan nepotisme adalah desakan dari kecenderungan untuk bertindak instan, yakni kehendak untuk segera bisa menikmati kenyamanan hidup. Fenomena Gayus memperkuat asumsi ini. Pegawai berpangkat III/a yang konon baru saja mengikuti prajabatan, berhasil membangun jaringan markus, dan memanipulasi pajak puluhan milyard rupiah. Karakter jalan pintas yang menghasilkan praktik korupsi tentu tidak mengambil rujukannya ke dunia pendidikan. Masalahnya, institusi pendidikan mengajarkan nilai-nilai luhur, membentuk manusia yang bisa dipercaya, dan menjaga akuntabilitas. Jadi kalau ada praktik-praktik gaya hidup instan seperti itu, yang jelas tidak ada dalam muatan kurikulum pendidikan. Artinya mereka mengambil rujukan dari tata nilai di luar koridor institusional pendidikan.
Masih banyak contoh karakter anak bangsa yang jelas-jelas hal itu tidak dikembangkan oleh dunia pendidikan. Karakter anak bangsa Indonesia yang cenderung malas, misalnya, juga berkembang. Karakter malas itu telah membuat negeri ini mengalami banyak kesulitan. Kesulitan menciptakan lingkungan yang bersih juga karena meluasnya karakter pemalas. Karena malas, masyarakat tidak mau repot mencari tempat sampah. Semua tempat seperti jalan raya, sungai, selokan, gedung pertemuan, halaman rumah atau kantor, termasuk ruang kerja dipandang sebagai tempat membuang sampah. Karena malas, mereka tidak mau naik jembatan penyeberangan yang telah dibangun dengan biaya yang mahal. Mereka memilih loncat pagar di bawah jembatan penyeberangan. Karena malas, para pegawai di kantor bukan menyimpan data di folder atau data base, melainkan menyelipkan di bawah kaca pelapis meja sehingga ruang kerjanya menjadi tidak rapi dan bahkan cenderung berantakan.
Kepentingan material
Tergesernya pusat-pusat tradisi pembentukan watak, karakter dan orientasi nilai terutama disebabkan oleh menguatnya institusi pasar bebas. Proses produksi dan reproduksi nilai tidak lagi dikendalikan oleh orang tua, tokoh agama maupun pendidikan. Proses itu kini dikendalikan oleh determinasi institusi pasar. Tata nilai, etika dan etos kerja yang diajarkan oleh para orang tua, pendidikan dan agama, bukan lagi pengarah code of conduct. Nilai-nilai agama dengan berbagai simbolnya bahkan telah kehilangan makna relijiusitasnya. Ia berubah menjadi sekedar alat legitimasi (baca Abdullah, 2009:1-10). Orang naik haji bukan dalam rangka meningkatkan kesalehan individual maupun sosialnya. Tidak sedikit orang yang naik haji hanya ingin memperoleh legitimasi, atau dalam rangka melakukan mobilisasi dan konsolidasi menuju kekuasaan. Symbol-symbol dan property keagamaan seperti ritus, teks-teks keagaman, kitab suci, tempat-tempat ibadah, dan juga tokoh-tokohnya diambil dan didekati bukan untuk membangun kesadaran relijiusitas, melainkan untuk kepentingan reproduksi dan atau produksi material, termasuk untuk kepentingan meraih dan mempertahankan kekuasaan (baca tentang penggunaan symbol-simbol agama untuk kekuasaan dalam Maliki, 2004).
Kekuatan pasarlah kini yang menjadi code of conduct hampir semua lapisan masyarakat. Bukan hanya peristiwa ekonomi, tetapi juga budaya maupun politik, bahkan dalam mengemas pendidikan dengan berbagai perangkatnya, apakah itu kurikulum, sarana parasarana, mekanisme rekrutmennya, pengembangan sumberdaya manusianya, proses belajar dan mengajar, kesemuanya mengikuti hukum pasar. Kurikulum resmi atau written curriculum tidak cukup kekuatan untuk menandingi dominasi hidden curriculum yang berakar pada hukum pasar. Hukum pasar hanya melegitimasi kepentingan material. Oleh karena itu segala sesuatu yang bisa menghambat upaya pemenuhan kepentingan material selalu mereka tolak.
Anak-anak didik kita, seperti digambarkan oleh Naomi Klein (2000), telah berhasil dikooptasi oleh nilai-nilai kapitalisme. Dalam bukunya “No Logo”, Naomi menggambarkan bagaimana para siswa didik kita tidak lagi kuasa menahan arus budaya dan nilai-nilai kapitalis. Mereka menjadi konsumen aktif dari produk-produk pasar kapitalis seperti Starbucks, Nike, Gap, Blockbuster dan masih banyak lagi. Pembentukan identitas yang dilakukan siswa bukan mendasarkan kepada preferensi yang diberikan oleh pesan kurikulum yang disampaikan melalui para guru mereka di sekolah. Preferensi mereka tentang identitas di bentuk oleh kekuatan pasar yang dikendalikan oleh para pemilik modal. Naomy tertarik bagaimana Rorty menggambarkan produk-produk industry terkenal memasuki ranah pendidikan guna menjadikan siswa sebagai konsumen yang aktif. Pernyataan Rorty itu di kutip Naomi begini “a democratic system of education …is one of the surest ways of creating and greatly extending markets for goods of all kinds and especially those goods in which fashion may play a part.”
Dengan demikian sejumlah logo dari produk-produk terkenal, meraih brandingnya terutama karena berhasil menjadikan anak-anak usia sekolah menjadi konsumen mereka. Keberhasilan sejumlah produk industry kapitalis menguasai anak usia sekolah tersebut justru melalui institusi pendidikan. Karakter dan perilaku konsumsi mereka sudah dibentuk dan dikendalikan oleh industry kapitalis. Anak usia sekolah adalah agen utama mereka. Mereka menggunakan baju, kaos, arloji, topi, memilih selera music hingga meggelar berbagai event menggunakan nama-nama produk industry terkenal. Dari gambaran realitas seperti itu dapat difahami jika pembentukan watak, kepribadian dan identitas siswa lebih banyak dibentuk oleh kekuatan pasar. Pendek kata pasar telah berhasil menjadikan semua ranah kehidupan sebagai ruang untuk melakukan proses produksi dan reproduksi kepentingan material.
Menuju pemenuhan Kebutuhan SDM berkepribadian kompleks
Harus diakui bahwa dunia pendidikan hingga saat ini masih saja meng­hadapi berbagai isu krusial. Isu-isu krusial berkaitan dengan pe­nye­lenggaraan pendidikan itu antara lain berkait dengan masih berkembangnya apa yang disebut dengan the ill-equiped for employment, yaitu belum terdayagunakannya lulusan pendidikan di lapangan kehidupan. Mereka bukan tidak cerdas dan tanpa pengetahuan, namun kecerdasan dan pengetahuannya tidak bisa dimanfaatkan. Dengan kata lain mereka mengalami kegagalan fungsi literasi, dalam arti menjadi anak cerdas, tetapi kecerdasannya tidak bisa membantunya memecahkan masalah yang dihadapi. Hal ini terjadi antara lain karena outcome pendidikan belum memenuhi standar yang diharapkan. Pendidikan seharusnya dapat menyediakan sumberdaya manusia, yang memiliki kompetensi dalam menghadapi kehidupan nyata.
Banyak faktor penyebab lulusan pendidikan mengalami gejala the ill-equiped employment, lulusan pendidikan belum bisa didayagunakan seperti itu. Jika di­identifikasi antara lain berkait dengan tuntutan standar mutu yang ditetapkan stake­holder yang kian meningkat, pe­nye­leng­gara pendidikan yang belum profesional, demikian juga kualitas guru maupun kondisi siswa itu sendiri.
Dari fihak stakeholder, mereka membutuhkan standar mutu SDM yang bisa menjawab perubahan structural yang kompleks. Seperti digambarkan oleh Hage dan Powers (1992:68) kini banyak bermunculan format institusi baru, perubahan nilai-nilai di kalangan customer, diferensiasi market dan penciptaan jaringan baru akibat ledakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kesemua itu bukan hanya membutuhkan manusia cerdas, melainkan manusia yang berkepribadian dan berpemikiran kompleks, kreatif, fleksibel dan kemampuan adaptif yang tinggi. Dibutuhkan manusia yang bisa kerjasama dalam tim dan dalam pemecahan masalah kompleks secara sinergis. Sementara itu dunia pendidikan kita selama ini belum membentuk kepribadian kompleks semacam itu, dan yang bisa dilakukan baru dalam tahap melahirkan manusia-manusia cerdas secara kognitif.
Capaian pendidikan seperti itu antara lain disebabkan karena berbagai kelemahan. Jika dilihat dari fihak guru, kelemahan yang biasa dijumpai acapkali berkaitan dengan penguasaan atau pilihan strategi pembelajaran. Sering dijumpai, pem­be­lajaran yang dilakukan para guru baru menyentuh per­mukaan (surface) saja. Sedikit sekali pembelajaran yang dilakukan guru dapat menyentuh aspek yang lebih substantive dan mendalam (deep approach) dalam proses pembelajaran (teaching and learning). Akibatnya guru tidak bisa mengembangkan kompetensi dan pembentukan karakter siswa sebagaimana yang diharapkan.
Bisa jadi, penge­tahuan yang siswa peroleh cukup banyak, namun kurang bermanfaat dalam menghadapi kehidupan nyata. Dengan kata lain pengetahuan yang diperoleh cenderung ‘useless,’ karena sesungguhnya pengetahuan yang mereka kuasai adalah bukan sesuatu yang essensial melainkan hanya lapisan luar (surface), sehingga sedikit saja atau bahkan tidak ada hubungannya dengan kehidupan nyata. Dengan isu-isu aktual yang masih berkembang semacam itu tentu me­nuntut penyelenggara pendidikan untuk terus menyempurnakan diri, terutama dalam merumuskan langkah-langkah pengembangan profesionalisme guru. Salah satu langkah yang perlu dilakukan oleh penyelenggara pendidikan adalah reformasi pen­didik­an, termasuk di dalamnya adalah reformasi dalam strategi dan teknologi pem­belajar­an.
Strategi Pembelajaran Pendidikan Berkarakter
Banyak perspektif dan strategi pembelajaran yang bisa digunakan dalam pengembangan pendidikan berkarakter. Pada intinya pendidikan haruslah bisa ditransformasi dalam bentuk perubahan pada tataran kepribadian individu, bukan hanya pada aspek kognitif, melainkan juga afektif dan psikomotorik. Pembelajaran bukan hanya membangun pengetahuan, melainkan se­buah proses mentransformasikan pengalaman yang ber­guna dalam rang­ka mendefinisikan, menata dan berinteraksi dengan dunianya (lihat Street dan Temperley, 2005).
Dengan asumsi seperti itu, maka pendidikan atau lebih fokus lagi adalah reformasi pembelajaran menuju pendidikan berkarakter pada intinya perlu diarahkan kepada:
1) Meninggalkan pembelajaran yang hanya menyentuh permukaan -’surface’ dan beralih ke pembelajaran yang menyentuh substansi se­hingga pembelajaran harus dilakukan dengan menggunakan pendekatan substantive atau ’deep-approach.’
2) Meninggalkan pembelajaran yang hanya mengajarkan apa yang tercantum dalam kurikulum atau buku dan beralih ke pembelajaran yang berkaitan langsung dengan kehidupan nyata (authentic learning approach).
3) Sumber pembelajaran yang kaya, mengingat sumber pembelajaran sangat menentukan upaya mencapai kompetensi yang diharapkan. Semakin variatif sumber pembelajaran, semakin besar peluang meningkatkan daya kreatif dan kompetensi siswa. Oleh karena itu, strategi pembelajaran yang dikembangkan kemudian haruslah mening­galkan pembelajaran bersumber infor­masi terbatas, yang menyebabkan peserta hanya menggantungkan diri kepada informasi guru atau fasilitator. Sedapat mungkin, pembelajaran perlu disertai dengan penye­diaan sumber pembelajaran yang lebih variatif, baik dari sumber pustaka, literer, virtual, maupun terutama dari ling­kungan nyata.
4) Menekankan pembelajaran interaktif yang memungkinkan peserta aktif, dinamis, dan kreatif dalam belajar, peserta aktif dan ber­kom­peten dalam melakukan, pemecahan masalah, analisis dan inquiry.
Ciri-ciri pendidikan yang dianggap bisa membentuk karakter dan kepribadian, adalah pendidikan yang pembelajarannya dikemas sedemikian rupa sehingga memungkin­kan peserta aktif melibatkan diri dalam keseluruhan proses, baik mental maupun fisik. Proses pembelajaran seperti ini hanya akan terjadi jika dilakukan dengan model pembelajaran interaktif. Dengan pembelajaran interaktif ini siswa dilibatkan dalam proses dan cara pembelajaran yang bermutu, berfokus kepada optimalisasi kemampuan pencapaian prestasi dan keberhasilan siswa. Pembelajaran yang membentuk kepribadian dan karakter dengan demikian akan ditandai dengan aktifitas nyata dan kreatif dalam:
1. Mengembangkan etos semangat mengejar prestasi, cita-cita, inisiatif dan semangat inklusi.
2. Meningkatkan kesejahteraan dan penghargaan
3. Menjamin tersedianya ruang partisipasi dalam pemecahan masalah dan berbagai visi serta tujuan.
4. Meningkatkan kualitas kepemimpinan yang tinggi
5. Mengembangkan kerjasama dengan masyarakat dan berbagai agen perubahan
6. Berorientasi pada nilai-nilai dan memberdayakan masyarakat
7. Bisa ikut membangun masyarakat kritis dan bekerja secara professional
8. Pembelajaran dilakukan dengan selalu melibatkan tanggung jawab orang tua.
Pembelajaran pembentukan karakter dengan demikian haruslah bersifat interaktif dan berbasis aktifitas. Kegiatan itu dilakukan secara beragam, seperti dikatakan Killpatrick aktifitas pembelajaran bisa diterjemahkan kedalam 4 jenis proyek kegiatan, yakni (1) Construction on creative project, yakni proyek kegiatan yang bertujuan mengembang­kan ide-ide atau merealisasikan suatu ide dalam suatu bentuk tertentu, (2) The appreciation on enjoyment project, yakni proyek kegiatan yang bertujuan menikmati pengalaman aesthetis, (3) The problem project, yakni proyek kegiatan yang bertujuan memecahkan suatu kesulitan intelektual, dan (4) The drill or affeciatic project, yakni proyek kegiatan yang bertujuan memperoleh pengalaman dan keterampilan tertentu (Killpatrick, kutip Hamalik, 2001:76).
Penutup
Secara formal, pendidikan telah menempatkan pengembangan manusia berkarakter sebagai outcome yang ingin diwujudkan. Dalam UU No 20 tahun 2003 sudah ditegaskan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dengan rumusan pendidikan berfungsi sebagai media pembentukan watak seperti itu maka secara sosiologis, pendidikan haruslah bisa menghantar manusia Indonesia memiliki kemampuan menemukan wilayah pemaknaan atas symbol-simbol kehidupan manusia yang berkarakter dan bermartabat. Namun kenyataan ruang yang diperlukan itu belum terwujud, sehingga yang diperlukan ialah reformasi pendidikan menuju pendidikan yang membawa siswa aktif dan mampu melakukan pilihan yang tepat dalam upaya membentuk kepribadian kompleks dan adaptif. Bukan hanya dalam pencapaian prestasi kognitif tetapi juga pembentukan dan pengembangan karakter.
Daftar Bacaan Lebih lanjut:
Abdullah, Irwan,
Kosntruksi dan Reproduksi Kebudayaan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009
Cottrell, Stella,
Teaching Study Skill and Supporting Learning, Hampshire: Palgrave Macmillan, 2001
Freddy, Margaret et.all.,
Educational Management: Strategy, quality and resources, Buckingham-Philadelpia: Open University Press, 1997
Gardner, John, edt.,
Assesment and Learning, London: SAGE Pub, 2006
Hage, Jerald dan Charles H. Powers,
Post Industrial Lives: Roles and Relationship in the 21st Century, Newbury Park, London, New Delhi: Sage Publications, 1992.
Hamalik, Oemar,
Proses Belajar Mengajar, Jakarta: Bumi Aksara, 2001
Klein, Naomi,
No Space, No Choice, No Jobs, No Logo, Londo, New York, Toronto and Sydney: Harper Perenial, 2000.
Maliki, Zainuddin,
Agama Priyayi: Makna Agama di tangan Elite Penguasa, Yogyakarta: Pustaka Marwa, 2000.
Manning, M. Lee, et.all
Classroom Management: Models, Applications and Cases, Ohio: Merrill Prentice Hall, 2003
McInerney, Dennis M., dan Valentina McInerney,
Psychological Education, NSW: Prentice Hall, 1996.
Price, Kay M., and Karnal L. Nelson,
Daily Planning for Todays Classroom, Belmont-USA: Wadsworth/Thomson, 2003
Street, Hilary and Julie Temperley,
Improving Schools Through Collaborative Enquiry, London: Continuum, 2005
Suparman, Atwi,
Model-Model Pembelajaran Interaktif, Jakarta: STIA LAN, 1997
Weatherlet, Colin et.all,
Transforming Teaching and Learning: Developing Critical Skills for living and working in the 21st Century, Great Britain: MPG Books Ltd, 2003
Wordways, edt.,
Getting Started: Integrated Learning, Western Australia: the Curriculum Council, 2000

[1] Secara sosiologis, cara seseorang membangun tindakan dan tingkah laku mereka dapat difahami melalui pembentukan symbol. Symbol, demikian dinyatakan oleh Herbert Mead (1934), memberikan makna yang dijadikan dasar seseorang berinteraksi dengan lingkungan alam dan sosialnya. Manusia harus mengkonstruk kehidupannya dalam dunia pemaknaan. Atas dasar makna itulah lalu manusia mengkonstruk watak dan kehidupannya. Herbert Blumer (1969), murid Mead bahkan membuat premis yang menyatakan bahwa manusia bertindak berdasarkan makna yang ia berikan kepada obyek atau suatu peristiwa. Makna dicipta, dimodifikasi dan dikembangkan dalam interaksinya dengan lingkungan.Dalam rangka memenuhi kebutuhan nutrisi, misalnya, maka manusia harus melakukan klasifikasi tentang lingkungan alam. Manusia lalu menemukan kategori makanan dan bukan makanan. Dengan kategori ini manusia lalu menentukan dorongan dan cara merespon lingkungannya. Itulah sebabnya Mead member ilustrasi, mengapa para pemburu di Afrika berusaha menjaga lingkungan alam demi kelangsungan hidup satwa kijang, karena kijang bagi meraka adalah sumber utama pemenuhan nutrisi. Dari cara memberi makna terhadap kijang menuntun orang-orang Afrika dalam bersikap terhadap lingkungan sekitarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengunjung yang terhormat...Silahkan tinggalkan jejak dengan komentar, pendapat dan saran, bebas asal sopan....OKE..!!!