Rabu, 22 September 2010

Selayang Pandang Kajian Sistem Pendidikan di Indonesia dan Maroko (Negeri Magrib)

oleh: Drs. Dede Kosasih, M.Si.

A. PENDAHULUAN
Abad ke-21 merupakan era penentuan pilihan prioritas untuk maju dan mampu memberikan jawaban terhadap tantangan-tantangan global. Tantangan dan perkembangan masyarakat di masa datang diantisipasi sebagai era teknologi, informasi dan globalisasi yang berakar pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Sistem kehidupan sosial, ekonomi, politik, ilmu, teknologi, seni dan bahkan agama, sangat dipengaruhi oleh perkembangan SDM dan masyarakatnya. Maka masyarakat atau negara yang mampu mengembangkan SDM yang unggul tentu akan berhasil dalam kerjasama maupun persaingan global, sedangkan sebaliknya, masyarakat dan negara yang tertinggal dalam pengembangan SDM-nya akan stagnan, mungkin tergeser bahkan tersingkir dari percaturan global.

Dari pernyataan di atas, dapatlah dikatakan bahwa konsep sumber daya manusia (human resources) itu berkembang ketika diketahui dan disadari bahwa manusia mengandung berbagai aspek sumber daya bahkan sebagai sumber energi. Manusia tidak hanya berunsur jumlah, seperti terkesan dalam pengertian penduduk, tetapi juga mutu. Mutu atau kualitas manusia ini tidak ditentukan hanya oleh aspek keterampilan atau kekuatan tenaga fisiknya, tetapi juga pendidikannya atau kadar pengetahuannya, pengalaman atau kematangannya, dan sikapnya atau nilai-nilai yang dimilikinya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat, ternyata mengharuskan pula peningkatan pada bidang pendidikan. Karena pendidikanlah yang menjadi faktor penentu dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa. Maka semakin tinggi pendidikan yang diperoleh seseorang sejatinya derajat kemanusiaannya pun semakin meningkat pula. Hal ini berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas pola pikir, sikap dan tindakan yang semakin efektif dan efisien, baik dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, hubungan antar manusia (sosial) maupun hubungan dirinya dengan Sang Maha Pencipta (Allah SWT). Kebijakan strategik pembangunan sistem pendidikan nasional, baik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sampai jenjang pendidikan tinggi secara menyeluruh hendaknya mengarah kepada aspek kehidupan di atas yang bermuara pada peningkatan mutu (quality) dan persamaan perlakuan (equality).
Upaya peningkatan mutu (quality) pendidikan dan persamaan perlakuan (equity) kepada semua anak usia wajib belajar dalam memperoleh akses pendidikan merupakan isu yang utama dalam pertemuan 37th SEAMEO (Southeast Asian Ministers of Education Organization) Council Conference di Chiang Mai tanggal 11 Maret 2002 dengan telah dihasilkannya Declaration on Quality and Equity in Education in Southeast Asia. Pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan Special High Official Meeting tanggal 29-31 Mei 2002 di Thailand yang menyepakati bahwa penerapan Q&E di bidang pendidikan bertujuan untuk menempatkan pendidikan untuk semua (education for all), di antaranya untuk mengurangi gap antara kaya dan miskin dalam mendapatkan pengetahuan dan informasi.
Pendidikan dalam perspektif filosofis, pada hakekatnya merupakan proses memanusiakan manusia. Tujuan utama dari pendidikan itu adalah membantu peserta didik untuk mencapai kematangan pribadi. Menjadi manusia yang berbudi pekerti, berahlak karimah serta mempunyai skill yang mumpuni untuk bekal dalam mengarungi kehidupannya,hal itu termaktub dalam Undang-undang Sistem pendidikan nasional Nomor 20 Tahun 2003.

B. LANDASAN PENDIDIKAN
Pelaksanaan pendidikan di Indonesia berlandaskan kepada Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan pelaksanaan pendidikan Maroko berlandaskan kepada Dahir (Undang-undang yang dikeluarkan oleh raja) yang dapat diuraikan dalam undang-undang departemen pendidikan nasional Maroko. Undang-undang tersebut selalu direvisi dan dikembangkan oleh pemerintah Maroko atas arahan dan direksi dari raja.
Pendidikan yang dilaksanakan baik di Maroko maupun di Indonesia berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang baik serta bertanggung jawab. Meskipun hal di atas menjadi tujuan utama pendidikan di Maroko dan Indonesia, tentu saja ada perbedaan dasar yang memberi nilai khusus untuk pendidikan kedua negara tersebut.
Pendidikan di Maroko berdasarkan agama Islam dan bahasa Arab sebagai agama dan Bahasa resmi negara, persatuan bangsa dari ujung utara sampai ujung selatan termasuk pantai pasir Maroko, dan raja sebagai pemimpin negara dan pelindung agama Islam sebagaimana diwajibkan kepadanya oleh umatnya yang beragama Islam. Hal ini tentu saja berbeda dengan Pendidikan Indonesia yang berlandasan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara  Republik Indonesia Tahun 1945 yang ada banyak kesamaan dan perbedaan antara system pendidikan di Maroko dan Indonesia. Jalur pendidikannya terdiri dari jalur formal dan jalur  non-formal.

C. SISTEM PENDIDIKAN
Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan mencakup: pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Dari sisi lain, pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Kemudian satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat,  dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Meskipun ada banyak kesamaan antara pendidikan Indonesia dan pendidikan Maroko sebagaimana diuraikan di atas, tapi bagi seorang pemerhati ilmu pendidikan yang cenderung untuk mempelajari dunia pendidikan dari akar sampai permukaan. Hal ini tentu saja akan menemukan beberapa perbedaan di antara kedua sistem pendidikan tersebut, terutama di level landasan dan latarbelakang dapat dilihat pengaruh sistem dan budaya fronkofon di dunia pendidikan Maroko dan sistem dan budaya Australia dan Amerika Serikat di pendidikan Indonesia.

D. DAMPAK PENDIDIKAN FRONKOFON DI MAROKO
Sistem pendidikan di Maroko mulai mengalami perubahan dasar sejak Maroko jatuh dalam kekuasaan Perancis selama 40 tahun. Perancis menetapkan bahasa Perancis menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi di seluruh perguruan tinggi yang dibangun pada masa penjajahan. Generasi bangsa mulai belajar di perguruan tersebut serta diberikan kesempatan untuk melanjutkan perguruan tinggi di Perancis. Kebijakan ini menghasilkan alumni pintar dan cerdas yang kemudian menjadi pejabat tinggi negara. Tapi kemajuan tersebut tidak membangkitkan mutu pendidikan dan ekonomi negara karena tidak sesuai dengan nilai keagamaan dan budaya masyarakat yang yang sangat dominan dalam kehidupan sehar-hari.
Bahasa Perancis merupakan bahasa rakyat di sebagian besar wilayah Maroko. Bahkan di kota-kota tertentu, Bahasa Perancis lebih dominan ketimbang bahasa Arab. Televisi, radio, koran, majalah, menyediakan banyak menu berbahasa Perancis. Pusat-pusat kebudayaan Perancis, tersebar di setiap kota-kota besar Maroko. Buku-buku dari yang santai sampai yang serius, banyak ditulis dalam bahasa Perancis. Seminar dan ceramah-ceramah ilmiah, banyak dipresentasikan dalam bahasa Perancis. Artinya, bagi mahasiswa Maroko atau dari luar yang belajar di Maroko, bisa atau tidak berbahasa Perancis, adalah soal keharusan. Pengaruh pendidikan Perancis dapat dilihat secara konkret di undang-undang pendidikan yang baru mulai dilaksanakan pada tahun 2004. Undang-undang yang sudah disahkan dan kini menghasilkan apa yang disebut sebagai (nidzam jadid) dalam dunia pendidikan Maroko lahir dalam konteks modernisasi pendidikan Maroko. Semangat modernisasi ini pada tahap rancangan undang-undang mengundang reaksi keras dari kalangan ulama karena pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab tidak mendapatkan porsi yang semestinya dalam rancangan undang-undang. Mereka merekomendasi agar rancangan ditelaah ulang untuk memasukkan keharusan pendidikan agama terintegrasi sebagai kurikulum wajib dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi (bahkan sampai level program doktor).

E. DAMPAK PENDIDIKAN ANGLO-SAXON DI INDONESIA
1. Pendidikan Indonesia Pada Masa Kolonial.
Saat Belanda masuk ke Indonesia, pendidikan yang ada diawasi secara ketat oleh Belanda. Hal tersebut dikarenakan Belanda tahu bahwa melalui pendidikan gerakan-gerakan perlawanan halus terhadap keberadaan Belanda di Indonesia pada saat itu dapat muncul dan menyulitkan Belanda saat itu. Usaha Belanda untuk membatasi pendidikan terhadap kalangan pribumi terus berlanjut, hingga saat muncul kritik dari para kaum humanis Belanda. Sindiran dan kritik para kaum humanis yang dituangkan dalam tulisan seperti Max Havelaar (MaxHavelaar: Or the Coffee Auctions of the Dutch Trading Company, Multatuli,1860) sedikit banyak telah memaksa Belanda untuk memberlakukan politik etis (Ethical Policy - ‘Ethische Politiek), atau juga dikenal sebagai politik balas budi, pada sekitar tahun 1901. Tiga poin utama dalam politik etis Belanda pada masa itu adalah irigasi, migrasi, danTiga poin utama dalam politik etis Belanda pada masa itu adalah irigasi, migrasi, dan edukasi. Dalam poin edukasi, pemerintah Belanda mendirikan sekolah-sekolah gaya barat untuk kalangan pribumi. Akan tetapi keberadaan sekolah-sekolah ini ternyata tidak menjadi sebuah saran pencerdasan masyarakat pribumi. Pendidikan yang disediakan Belanda ternyata hanya sebatas mengajari para pribumi berhitung, membaca, dan menulis. Setelah lulus dari sekolah, akhirnya mereka dipekerjakan sebagai pegawai kelas rendahan untuk kantor-kantor Belanda di Indonesia. Pada masa ini pula, pendidikan-pendidikan rakyat juga turut muncul. Sekolah-sekolah rakyat seperti Taman Siswa dan Muhammadiyah muncul dan berkembang.
Jadi dapat dikatakan pada masa tersebut terdapat tiga tipe jalur pendidikan yang berbeda. Pertama adalah sistem pendidikan dari masa Islam yang diwakili dengan pondok pesantren,  pendidikan bergaya barat yang disediakan oleh pemerintah Hindia-Belanda, dan terakhir pendidikan "swasta pro-pribumi" seperti Taman Siswa, Muhammadiyah, dan lain-lain. Meskipun demikian, pada dasarnya banyak kemiripan dalam sistem pendidikan ala Hindia- Belanda dan pendidikan yang disediakan oleh kaum-kaum "pro-pribumi".

2. Pengaruh Sistem Pendidikan Indonesia Pada Masa Kolonial Dengan Sistem Pendidikan Saat Ini.
Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa pendidikan pada masa kolonial bertujuan untuk mengisi kekosongan pegawai rendahan di kantor-kantor Belanda. Pada saat ini, bias dikatakan sistem pendidikan yang ada hampir mirip tujuannya dengan sistem pada saat  kolonial. Yaitu menciptakan manusia yang siap kerja, entah itu menjadi buruh, pegawai negeri, karyawan rendahan, dan sebagainya. Pendidikan yang diberikanpun tipenya sama, kalau dahulu untuk menjadi pegawai rendahan hanya butuh bisa baca tulis dan berhitung,
saat ini ilmu yang diberikan dalam pendidikan seakan-akan hanyalah ilmu untuk pengisi kurikulum dan mengejar nilai akademis atau gelar. Sekalinya diberikan pengetahuan yang dapat diterapkan, ilmu tersebut diberikan dalam bentuk jadi, tidak perlu dipikirkan kembali. Bisa dikatakan pendidikan Indonesia saat ini seakan-akan hanya memberikan buku pedoman bagaimana harus bergerak tanpa harus berfikir. Akibatnya, keberadaan kaum-kaum pribumi Indonesia saat ini juga tidak jauh-jauh dari posisi "pegawai rendahan" seperti tujuan pemberian pendidikan pada masa kolonial. Salah satu penyebab utamanya adalah kekurangan pengalaman bagaimana harus berfikir yang seharusnya distimulasi pada saat pendidikan berlangsung. Penyebab lainnya adalah dangkalnya impian yang muncul tentang tujuan dari pendidikan tersebut. Tersebar secara umum di masyarakat, tujuan pendidikan adalah supaya kelak dapat bekerja dan mencari uang. Tidak terbersit pemikiran di mana ilmu yang didapatkan pada saat pendidikan berlangsung tersebut akan dipergunakan. Dan dengan jalan apa ilmu-ilmu yang didapat di dalam pendidikan akan berguna nantinya.
Berdasarkan fakta-fakta di atas dapat disimpulkan bahwa meskipun ada perbedaan pada sistem pendidikan baik di Maroko maupun Indonesia, masih ada banyak kesamaan yang dapat dibaca dari segi sejarah dan perjuangan. Kedua negara tersebut menjadi korban system politik, hukum. Sistem pendidikan dunia barat tidak hanya membawah manfaat bagi masyarakat kedua negara tersebut malah semakin menjajahnya saja sampai anak-anak dan generasi di Maroko dan Indonesia mulai kehilangan nilai luhur keagamaan, budaya malu dan identitas. Contohnya, di saat ini mulai kita dengar yang memiliki sertifikat dari dunia barat dan menguasai bahasanya terutama bahasa Inggris di Indonesia dan Perancis di Maroko, yaitu orang yang cerdas dan hebat, sedangkan yang belajar di dalam negeri memakai bahasa resmi negara asalnya disebut kurang mampu dan belum mencukupi standar pendidikan yang dibutuhkan. Ini paradox yang luar biasa dan sulit sekali untuk dipahaminya.
Gambaran sejarah pendidikan di Indonesia dan Maroko saat ini bisa dialami bersama. Dari gambaran di atas ternyata masalah pendidikan bukan sekedar tergantung pada teory dan ilmu pendidikan itu saja, tapi juga iklim social budaya dan politik ikut berperan. Namun bukan alasan untuk tidak memperbaharui kehidupan melalui pembaharuan konsep pendidikan itu sendiri. Jadi reformasi pendidikan adalah mutlak perlu dilakukan terus menerus sesuai perubahan dan pemahaman umat itu sendiri.

3. Pendidikan Berawal Dan Beakhir Pada Keluarga (Orang Tua)
Pendidikan abad 21 diwarnai dengan pengaruh globalisasi. Berbagai sistem pendidikan berlomba-lomba diadopsi, dikembangkan dan disesuaikan. Institusi-institusi pendidikan mulai menjamur. Namun muncul kritik dari beberapa orang seperti Ivan Illich, yang menganggap system pendidikan hanya berorientasi untuk menghasilkan tenaga kerja untuk kepentingan industri dan globalisasi semata. Pendidikan kehilangan maknanya sebagai sarana pembelajaran. Kemudian muncul sebuah ide Home Schooling, yaitu pendidikan yang tidak mengandalkan institusi formal, tapi tetap bisa dilakukan di rumah sesuai kurikulum yang berlaku. Home Schooling adalah pola pendidikan yang dilatarbelakangi adanya ketidakpercayaan terhadap fenomena negatif yang umum terdapat pada institusi formal: adanya bullying, serta metode yang didaktis dan seragam.
Dari rangkaian sejarah pendidikan yang panjang ini ada satu esensi yang bisa kita
ambil yaitu seperti apapun bentuknya, keberhasilan pendidikan pada dasarnya tidak hanya
tanggung jawab dari pengelola pendidikan saja tetapi juga menuntut peranan dari orangtua
yang tidak kalah pentingnya. Sejarah akan terus berulang: Pendidikan berawal dari keluarga.

F. PENUTUP
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kondisi Maroko dan Indonesia baik sebelum dan sesudah kemerdekaan sampai masa kontemporer tetap menjadi dua Negara yang memiliki sejarah kekuasaan yang sama sebelum Indonesia menjadi rebublik. Sejarah Islam di Maroko dan Indonesia tidak terlepas dari gerakan-gerakan agama dan budaya yang selalu melakukan penentangan terhadap kebijakan pemerintah atau masyarakat madani. Gerakan penentang ini mencuat ketika pemerintah kedua negara menjalin kerjasama dengan pihak dunia barat yang dianggap oleh sebagian besar umat Islam sebagai pembawa paham sekuler ke dunia Islam.
Di lain pihak di tengah keributan yang muncul dan perlawanan terhadap budaya dan nilai luhur Indonesia dan Maroko terutama melalui jalur pendidikan. Gerakan-gerakan tersebut yang sah tersebut tidak pernah berhasil merubah akar kepercayaan dan pola piker umat yang baik karena kefanatikan masyarakat Maroko dan Indonesia serta kesuciannya. Bangsa Indonesia dan Maroko adalah dua bangsa yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa-bangsa lain dan sejarah mencatat karya, pemikiran, dan peradaban yang sangat berpengaruh seluruh dunia. Namun di tengah kefanatikan masyarakat Maroko dan Indonesia, ternyata kekuasaan Perancis, Belanda, dan globalisasi yang hanya berjalan beberapa tahun telah meninggalkan pengaruh yang besar di Maroko dan Indonesia, sehingga system pendidikan di kedua negara tersebut didasarkan pada latarbelakang dunia Barat.

Referensi
Komunitas Paduraksa, “Sedikit Uraian Sejarah Pendidikan Indonesia”,
Sep 2010, (http://tinulad.wordpress.com/sedikit-uraian-sejarahpendidikan/)
- Haris Zaky Mubarak, “Reflektivitas Pendidikan Kolonial di Masa Kini”, Sept 2010,
http://pikokola.wordpress.com/files/2008/11/pendidikan-masa-kolonial-dansekarang.
pdf
phadli23.multiply.com

1 komentar:

Pengunjung yang terhormat...Silahkan tinggalkan jejak dengan komentar, pendapat dan saran, bebas asal sopan....OKE..!!!