Selasa, 14 Juni 2011

Dilema Pendidikan Kita

Ujian Nasional siswa SMA/MA/SMK tahun 2011 sudah diumumkan beberapa hari lalu. Hasilnya pun sudah kita ketahui bersama, yakni terjadi peningkatan angka kelulusan dibanding tahun-tahun sebelumnya.  Lebih dari 99 % siswa lulus Ujian Nasional tahun ini. Lima ratus ribu lebih siswa yang lulus itu tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2011 mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2011 yang digelar serentak di seluruh tanah air.
Timbul pertanyaan, dengan angka kelulusan mencapai 99%, apa dapat dikatakan bahwa kualitas siswa tahun ini meningkat? Jangan keburu. Angka kelulusan menjadi sangat tinggi karena mulai tahun ini ada perubahan proporsi ketentuan angka kelulusan antara nilai UN dan nilai rapor. Jika sebelumnya ketentuan kelulusan ditentukan 100% hasil UN, sehingga angka ketidaklulusan tinggi, maka mulai tahun ini angka kelulusan ditentukan dengan proporsi 60% dari nilai UN dan 40% dari nilai rata-rata rapor.

Jika tahun-tahun sebelumnya, tidak hanya siswa dan orangtua yang stres menghadapi UN tetapi juga guru, sehingga ada guru yang berusaha sedemikian rupa untuk bisa membantu siswanya,  maka  sekarang tidak ada lagi yang stres. Sebab, dengan memiliki  proporsi 40% dari nilai rata-rata rapor guru atau pihak sekolah bisa antisipasi kelulusan siswa-siswanya sejak dini dengan memperbaiki nilai rapor. Asal tidak ada nilai mati atau kosong, siswa dipastikan lulus Ujian Nasional dengan model sekarang ini. Persoalannya mengapa harus ada proporsi seperti itu?  Masihkah ujian ini disebut sebagai Ujian Nasional? Atau, semi Nasional?
Tampaknya ada sebuah dilema di dunia pendidikan kita. Jika formula kelulusan UN ketat, dipastikan hasilnya jeblok, tetapi menggambarkan prestasi sekolah yang sesungguhnya. Sebaliknya, jika longgar, angka kelulusan sangat tinggi sebagaimana UN 2011 ini, sehingga maksud semula penyelenggaraan UN untuk memotret prestasi siswa yang sesunguhnya tidak berhasil. Dari dua pilihan tersebut, pemerintah memilih yang kedua. Pemerintah lebih bersikap kompromistis untuk memenuhi tuntutan banyak pihak daripada bersikeras dengan formula kelulusan yang ketat. Selain itu, pemerintah ingin memberi porsi kepada sekolah atas kerja selama 3 tahun mendidik siswa, sebagaimana selama ini dituntut pihak sekolah. Potret prestasi sekolah tetap bisa dilihat dari UN 2011 ini. Sebab, di Daftar Nilai Ujian dicantumkan tiga kelompok nilai (Nilai Sekolah, Nilai UN, dan Nilai Akhir yang merupakan gabungan antara Nilai Sekolah dan UN). Prestasi sekolah akan tampak jika Nilai Sekolah lebih rendah daripada Nilai UN, dan sebaliknya. Masyarakat bisa melihat prestasi sekolah yang sebenarnya dari daftar nilai yang ada.
Ada yang beranggapan pemerintah tidak mau pusing-pusing soal UN. Ada sebagian lain yang berpendapat pemerintah lemah menghadapi tantangan penyelenggaraan UN. Kelompok yang pro UN menyayangkan perubahan formula kelulusan UN. Formula yang digunakan selama ini dengan target kenaikan angka rata-rata kelulusan setiap tahun sudah cukup baik. Sebab, dengan begitu mau tidak mau sekolah akan memacu diri bekerja lebih keras agar siswanya lulus. Siswa juga serius belajar karena takut tidak lulus.
Jika dicermati, sejak kebijakan Ujian Nasional dilaksanakan tidak sedikit pihak yang tidak menyetujui dengan berbagai alasan, termasuk dari guru. Para guru menganggap UN sebagai bentuk ketidakpercayaan pemerintah terhadap guru. Alasannya, selama ini para guru itu yang mendidik siswa, sehingga mereka pula yang berhak mengujinya. Ada yang beralasan UN merupakan bentuk kooptasi baru pemerintah terhadap lembaga pendidikan (sekolah). Melalui UN yang mengujikan beberapa matapelajaran, maka matapelajaran di luar UN menjadi terpinggirkan. Buktinya, siswa hanya berkonsentrasi pada matapelajaran UN. Guru yang mengajar matapelajaran non-UN menemui kesulitan untuk memotivasi siswa agar belajar rajin. Siswa pun berkilah untuk apa belajar matapelajaran non-UN yang dianggap tidak penting.
Sebaliknya, pihak pemerintah tetap beralasan UN penting, karena ingin memotret prestasi siswa rata-rata secara nasional untuk berbagai kepentingan mengambil kebijakan lebih lanjut. Selain untuk mengukur angka prestasi siswa secara nasional, lewat UN dapat diketahui sekolah dan daerah mana saja yang prestasinya baik atau kurang. Kendati banyak protes, pihak pemerintah bersikukuh bahwa Ujian Nasional tetap dilaksanakan dan menganggap tidak ada alasan untuk menghentikannya, setidaknya hingga saat ini.
Sikap pemerintah ada benarnya. UN berhasil memberikan peta kualitas pendidikan di setiap daerah dan sekolah, termasuk yang paling tidak berprestasi. Sebagai contoh, kendati formula kelulusan sudah sedemikian longgar, dari UN 2011 diketahui lima sekolah dari DKI, Aceh, Jambi, Maluku, dan Papua dengan prestasi kelulusan nol alias tidak ada satu pun siswanya lulus (Kompas, 14/5/2011).  Sungguh memprihatinkan. Bisa dibayangkan bagaimana proses belajar mengajar di sekolah-sekolah tersebut hingga angka kelulusannya nol. Ironisnya, satu di antara sekolah itu ada di Provinsi DKI. Pertanyaan selanjutnya jika di DKI saja ada sekolah dengan prestasi seperti itu, bagaimana sekolah-sekolah di luar DKI, lebih-lebih di luar pulau Jawa yang jauh dari akses pembangunan. Jika pertanyaan itu direnungkan lebih dalam, maka dapat disimpulkan bahwa masih sangat berat beban pembangunan kita, khususnya di bidang pendidikan. Padahal, pendidikan merupakan pintu paling utama untuk mengangkat harkat dan martabat manusia, sehingga dapat disimpulkan bahwa jika kualitas pendidikan rendah, maka harkat dan martabat manusianya juga rendah.
UN tidak seharusnya menjadi momok bagi siswa, andai saja sekolah itu berprestasi dan proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Persoalannya adalah prestasi sekolah kita tidak merata. Ada sekolah sangat baik, ada yang pas-pasan. Bahkan ada jauh di bawah standar. Titik sentral berprestasi tidaknya sekolah terletak pada pendidik/guru, sebagaimana pandangan para ahli pendidikan selama ini. Guru adalah segalanya. Di tangan guru yang berkualitas akan lahir anak didik yang berkualitas, dan sebaliknya. Komponen yang lain seperti kurikulum, sarana, pengelolaan, evaluasi, lingkungan sekolah dan sebagainya hakikatnya hanya merupakan komponen pendukung. Sayangnya, berdasarkan data (Kompas 24/10/2009) dari 2, 8 juta guru di berbagai jenjang dan jenis pendidikan, sebagian besar dinilai tidak layak sebagai guru profesional dengan sebaran di tingkat SD sebanyak 77, 85%, SMP 28,33%, SMA 15, 25%, dan SMK 23, 04%. Jika data ini benar, maka bisa disimpulkan betapa berat persoalan dunia pendidikan kita. Karena itu, wajar jika kualitas pendidikan kita rendah.
Pendidikan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak yang merasa bertanggung jawab membangun negeri ini. Jika kita menengok ke beberapa negara yang lebih maju dan menanyakan apa sebabnya mereka maju, semua sepakat bahwa pintu kemajuan terletak pada maju dan tidaknya pendidikan. Menjadikan pendidikan maju merupakan political will penguasa untuk selanjutnya diimplementasikan dalam program pembangunan. Selain kehendak politik, juga diperlukan sikap tegas dan tidak gamang dalam menjalankan kebijakan pendidikan.
Perubahan kebijakan pendidikan, termasuk kebijakan perubahan formula kelulusan UN, menandakan sikap gamang dan tidak mau repot melayani pihak-pihak yang menolak UN. Saya berpikir dalam alam demokrasi seperti sekarang ini di mana setiap warga negara bebas menyuarakan pendapat terhadap apapun kebijakan negara maka memang sulit untuk bersikap tegas dalam menjalankan sebuah kebijakan. Melayani tuntutan masyarakat luas tampaknya lebih diutamakan daripada memenuhi idealisme berdasarkan standar tertentu. Jika demikian halnya, maka dalam alam demokrasi yang masih sedang berjalan dan mencari bentuk di negeri ini, sikap tegas tampaknya tidak begitu pas. Karena itu, wajar jika pendidikan kita berada dalam dilema. Dan, saya tidak tahu sampai kapan hal demikian akan terus terjadi. Para pakar pendidikan yang paling kompeten menjawab. Atau, setidaknya apa yang terjadi di dunia pendidikan kita menjadi renungan kita bersama.
 Written by / sumber  Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si 

1 komentar:

Pengunjung yang terhormat...Silahkan tinggalkan jejak dengan komentar, pendapat dan saran, bebas asal sopan....OKE..!!!